HARIANRIAU.CO - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menyegel bangunan (kantin) milik Henry Tambunan yang berada di Pelabuhan Penyeberangan Roro Buton Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (24 April 2026).
David Sudjito, Penelaah Teknis Kebijakan BPTD Kelas II Riau, kepada awak media harianriau.co mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam memajukan aktivitas di Pelabuhan Mengkapan. Namun, ia menegaskan bahwa terdapat prosedur yang harus diikuti.
Memang nantinya kita akan mengajukan permohonan untuk zenosi sehingga kedepannya akan tertata lebih baik
"Bangunan (Kantin) milik Henry Tambunan kita segel dan kita sudah memberikan surat pemberitahuan agar bangunan (Kantin) agar dikosongkan dan yang mana nanti kita tata kembali agar tertata dengan rapi dan sama dengan lainnya" ungkap David.
Sementara itu, Feri F., Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Mengkapan, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada pemilik bangunan (kantin), Henry Tambunan, untuk segera mengosongkan bangunan tersebut.
Sementara itu Feri .F Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Mengkapan menyampaikan yang mana nanti kita kirimkan surat kepada pemilik bangunan (Kantin) Henry Tambunan agar mengosongkan bangunan tersebut dan kita akan tata kembali agar tertata dengan lebih rapi dan baik
Sementara itu, Ketua Pemuda Kampung Mengkapan, Riko, mengatakan bahwa pihaknya tidak menghalangi masyarakat untuk berusaha. Ia berharap penataan bangunan kantin dapat dilakukan secara adil.
Sementara itu ketua Pemuda Kampung Mengkapan Riko mengatakan kita tidak menghalangi Orang untuk berusaha
Tentunya kita berharap agar bangunan (Kantin) hendaknya sama sama ukuran nya dan tidak ada di anak tirikan
Maka dari itu kita berharap kepada BPTD Kelas II Riau mari kita sama-sama memajukan aktivitas di pelabuhan penyeberangan Roro Mengkapan agar ekonomi masyarakat juga meningkat. Harap Riko.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penghulu Kampung Mengkapan Muher, Kapolsek Sungai Apit yang diwakili oleh Kanit Intel Feri, David Sudjito selaku Penelaah Teknis Kebijakan BPTD Kelas II Riau, Feri F. selaku Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Mengkapan, Babinsa Sertu Purba, Bhabinkamtibmas Kampung Mengkapan Aiptu Jekson Silalahi, Ketua RT Ajis, serta Ketua Pemuda Riko.
Arizal

